Menteri ESDM Setujui Ekspor LNG Tangguh ke Tohoku
Jakarta - Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh sudah memberikan persetujuan kontrak kontrak jual beli gas Tangguh sebesar 125.000 Metric Ton per tahun yang ditandatangani antara PT Pertamina (Persero) dengan perusahaan asal Jepang Tohoku Electric Power Co.
"Itu sudah saya setujui, saya teken itu sehari sebelum itu," ujar Darwin usai shalat Jumat di Gedung ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (4/12/2009).
Menurut Darwin, sikap BP Migas yang tidak mengakui kontrak tersebut karena surat persetujuan tersebut mungkin memang belum diterima BP Migas.
"Jadi informasi yang sampai mungkin tidak pas. Seperti seolah-olah belum disetujui, padahal sudah disetujui," ungkap Darwin.
Seperti diketahui, Rabu (2/12/2009) lalu, Pertamina (Persero) telah menandatangani kontrak jual beli LNG Tangguh sebesar 125.000 Metric Ton per tahun dengan perusahaan asal Jepang Tohoku Electric Power Co. LNG dari lapangan yang berada di Teluk Bituni, Papua tersebut akan mulai tahun depan selama 15 tahun.
Namun, Deputi Pengendalian Operasi BP Migas, Budi Indianto menyatakan pihaknya tidak mengakui kontrak jual beli gas itu karena penandatanganan jual beli gas tersebut belum mendapat surat persetujuan dari Menteri ESDM.
BP Migas menilai penandatanganan yang telah dilakukan hari ini hanya merupakan kesepakatan awal yang sifatnya tidak mengikat. Menurut dia, penjualan gas Tangguh tersebut masih dimungkinkan buat konsumen domestik.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Vice Presiden Communication Pertamina, Basuki Trikora Putra menyatakan kontrak jual beli gas tersebut sudah sesuai prosedur.
Basuki menyatakan penandatanganan tersebut dilaksanakan setelah perseroan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam hal ini pemerintah dan juga BP Indonesia sebagai operator dari lapangan gas yang berada di Teluk Bituni, Papua tersebut. Dalam transaksi jual beli tersebut Pertamina hanya menjadi lead seller.
detikfinance.com