Home Site Map Berita Artikel Kurs Alamat KPP   
 Peraturan
 Buku
 Tarif Pajak
 Appendix
 Time Test BUT
 Web Links
 Live Consultation
 Pertanyaan Pajak
 Forum
 Polling
Apakah Pelayanan Dirjen Pajak Sudah Baik
 Sudah
 Belum
 Belum sama sekali
 
  
 Online Service

Support1  

Support2  





Darmin: Bapepam Lebih Pantas Jadi Regulator Pasar Uang

Jakarta - Bank Indonesia (BI) berpendapat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) lebih pantas untuk mengatur dan mengawasi pasar uang (money market ) di Indonesia.

Pasalnya, pasar uang di Indonesia yang saat ini belum memiliki pengawas atau regulator, secara substansi lebih dekat kepada kewenangan Bapepam-LK.

Demikian dikatakan Pjs Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, di Gedung Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta, Jumat (04/12/2009).

"Sebetulnya secara substansinya (pasar uang) itu lebih dekat dengan kewenangan Bapepam, kalaupun begitu dalam undang-undang Bapepam itu sudah terlanjur diatur yakni hanya surat berharga yang lebih dari satu tahun yaitu pasar modal," ujar Darmin.

Untuk diketahui instrumen pasar uang seperti commercial paper memang jangka waktunya pendek yakni antara satu bulan hingga tiga bulan.

Namun, Darmin mengatakan karena telah diatur dalam undang-undang, Bappepam merasa bukan menjadi tanggung jawabnya untuk mengatur pasar uang.

"Sementara BI sendiri hanya mengurusi bank dan kita tidak mengurusi pemain lain seperti di perusahaan sekuritas yang nanti bermain di pasar uang, bahkan juga tidak ada di dalam undang-undang BI," tambahnya.

Bank sentral berpendapat pengawasan di dalam pasar uang yang merupakan tempat pertemuan antara permintaan dan penawaran dalam jangka pendek sangat penting.

"Pasar uang sebenarnya kan sangat luas, termasuk semua surat berharga bahkan SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan kredit juga termasuk pasar uang," jelasnya.

Jadi, lanjut Darmin, memang instrumen pasar uang saling bersaing satu sama lain. "Dan itu sebabnya kita merasa perlu untuk mengangkat kembali isu itu supaya jangan didiamkan. Kita harus jujur sekarang ini tidak ada regulatornya," pungkasnya.

Bank Sentral sampai saat ini sedang menggodok bersama Bapepam-LK mengenai siapa yang lebih pantas untuk mengawasi pasar uang tersebut.

detikfinance.com

<<Kembali
 
Login Member


Updated: 8 September 2010
Mata uangSatuanJualBeli
Sumber : Bank BI



 
Perjanjian Pemakai |  Petunjuk Pencarian
 
Copyright © 2006 situspajak.com. All Rights Reserved
Best view with Mozilla Firefox,1024 x 768