Home Site Map Berita Artikel Kurs Alamat KPP   
 Peraturan
 Buku
 Tarif Pajak
 Appendix
 Time Test BUT
 Web Links
 Live Consultation
 Pertanyaan Pajak
 Forum
 Polling
Apakah Pelayanan Dirjen Pajak Sudah Baik
 Sudah
 Belum
 Belum sama sekali
 
  
 Online Service

Support1  

Support2  





Pemerintah Siap Revisi Aturan Harga Eceran BBM

Jakarta - Pemerintah menargetkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.55 tahun 2005 mengenai harga eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri akan selesai Maret 2010.

"Maret 2010 revisi Perpres itu sudah selesai," ujar Dirjen Migas Evita Herawati Legowo usai menghadiri National Summit 2009 di Hotel Ritz Carlton, Kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (29/10/ 2009)

Evita menjelaskan, dalam revisi Pepres No.55 tahun 2005 tersebut, akan diatur siapa saja yang berhak mengkonsumsi BBM bersubsidi. "Ini yang kita prioritaskan karena nanti setelah revisi selesai baru jelas kontrolnya bagaimana," jelasnya.

Evita menambahkan, mulai tahun depan sistem pendistribusian BBM secara tertutup akan coba diterapkan untuk membatasi konsumsi BBM bersubsidi. "Mungkin namanya bukan smart card.Kita belum bicara ke arah sana. Kemarin elpiji sudah kita ujicoba, BBM belum," jelasnya.

Evita menambahkan, meskipun konsumsi BBM bersubsidi tahun ini diperkirakan akan melebihi kuota dalam APBN 2009 namun dari sisi anggaran masih aman. "Yang jelas sampai sekarang masih aman sampai akhir 2009," ungkapnya.

detikfinance.com

<<Kembali
 
Login Member


Updated: 8 September 2010
Mata uangSatuanJualBeli
Sumber : Bank BI



 
Perjanjian Pemakai |  Petunjuk Pencarian
 
Copyright © 2006 situspajak.com. All Rights Reserved
Best view with Mozilla Firefox,1024 x 768