Home Site Map Berita Artikel Kurs Alamat KPP   
 Peraturan
 Buku
 Tarif Pajak
 Appendix
 Time Test BUT
 Web Links
 Live Consultation
 Pertanyaan Pajak
 Forum
 Polling
Apakah Pelayanan Dirjen Pajak Sudah Baik
 Sudah
 Belum
 Belum sama sekali
 
  
 Online Service

Support1  

Support2  





496 MMSCFD Gas Dialokasikan Untuk Pabrik Pupuk

Jakarta - Pemerintah mengalokasikan gas sebesar 496 juta standar kaki kubik per hari (Million Metric Standard Cubic Feet per Day/MMSCFD) untuk memenuhi kebutuhan pabrik pupuk di dalam negeri.

Pasokan gas tersebut baru dapat terealisasi jika para produsen pupuk membangun pabrik baru di dekat sumber gas.

Menurut data neraca gas Indonesia tahun 2010-2025 yang dikutip detikFinance, Selasa (9/3/2010), dari total gas yang dialokasikan untuk pabrik pupuk tersebut, pemerintah mengalokasikan sebesar 200 MMSCFD untuk pabrik pupuk yang dibangun di Papua, 91 MMSCFD untuk pabrik pupuk yang dibangun di Sulawesi Tengah, 85 MMSCFD dari Blok Cepu untuk pabrik baru di Petrokimia Gresik.

"Untuk memenuhi kebutuhan pabrik pupuk di region Nangroe Aceh Darussalam (NAD) diharapkan diperoleh pasokan sebesar 120 MMSCFD dari blok A mulai tahun 2012," ujar data tersebut.

Sementara untuk memenuhi kebutuhan gas bumi untuk pembangkit listrik di Jawa Barat dan Sumatera Utara perlu segera dilakukan pembangunan LNG receiving terminal guna menambah pasokan dari luar region yang berasal dari kilang Bontang maupun pasokan baru dari Blok Masela dan Natuna. Sedangkan pasokan untuk pembangkit listrik di Jawa timur dan Bali diharapkan dapat dipenuhi dari Blok Kangean mulai tahun 2011.

Dalam data neraca gas Indonesia tersebut juga menunjukan kondisi gas nasional untuk jangka pendek (2010) masih mengalami defisit. Pasalnya, dari keseluruhan contracted demand yang sudah terkontrak hanya 88,9 persen dari existing supply dan project supply.

Hal tersebut disebabkan adanya penurunan produksi dari lapangan gas bumi serta terjadinya keterlambatan produksi dari lapangan gas bumi baru. Sedangkan dari contracted demand dan commited demand hanya dapat dipenuhi sebesar 75,7 persen dari existing supply dan project supply.

Data neraca gas Indonesia jangka menengah (2010-2014), menunjukan contracted demand dapat dipenuhi rata-rata sebesar 115 persen per tahun dari existing supply dan project supply. Sedangkan dari sisi contracted demand dan committed demand hanya dapat dipenuhi rata-rata 81,7 persen per tahun dari existing supply dan project supply. Hal itu disebabkan oleh menurunnya kemampuan produksi secara alamiah (natural decline) dan adanya kenaikan commited demand.

Data neraca gas Indonesia jangka panjang (2010-2025), menunjukkan contracted demand dapat dipenuhi, bahkan mengalami over supply rata-rata sebesar 148 persen per tahun dari existing supply dan project supply. Hal tersebut disebabkan adanya penambahan pasokan yang diperkirakan dari mulai berproduksinya lapangan gas bumi yang berstatus project supply dan menurunnya contrated demand pada masa-masa akhir kontraknya.

Sedangkan dari sisi contracted demand dan commited demand hanya dapat dipenuhi rata-rata sebesar 73 persen per tahun dari existing supply dan project supply. Hal tersebut disebabkan oleh menurunnya kemampuan produksi secara alamiah (natural decline) dan adanya kenaikan commited demand. (epi/dnl)

detikfinance.com

<<Kembali
 
Login Member


Updated: 8 September 2010
Mata uangSatuanJualBeli
Sumber : Bank BI



 
Perjanjian Pemakai |  Petunjuk Pencarian
 
Copyright © 2006 situspajak.com. All Rights Reserved
Best view with Mozilla Firefox,1024 x 768