Home Site Map Berita Artikel Kurs Alamat KPP   
 Peraturan
 Buku
 Tarif Pajak
 Appendix
 Time Test BUT
 Web Links
 Live Consultation
 Pertanyaan Pajak
 Forum
 Polling
Apakah Pelayanan Dirjen Pajak Sudah Baik
 Sudah
 Belum
 Belum sama sekali
 
  
 Online Service

Support1  

Support2  





BCA Syariah Kantongi Izin Operasi

Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah resmi memberikan izin operasi kepada Bank Central Asia Syariah (BCA Syariah) pada tanggal 2 Maret 2010.

Dengan ini BCA Syariah menjadi bank syariah ke-7 di Indonesia yang beroperasi khusus dalam usaha syariahnya.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, Ramzi A Zuhdi kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (9/3/2010).

"Ya, (BCA Syariah) sudah mendapatkan izin," ujarnya.

Sebelumnya, Bank-bank yang telah beroperasi sebelum BCA Syariah yakni Bank Muamalat, Bank Mandiri Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank BRI Syariah dan Bank Panin Syariah.

Ramzi menambahkan bank selain BCA Syariah, bank syariah yang tengah dalam proses pemberian izin oleh BI adalah Bank BNI Syariah, Bank Victoria Syariah, dan Bank Jabar Banten Syariah.

Dihubungi di tempat terpisah, Wakil Direktur Utama BCA Jahja Setiaadmadja mengatakan telah menunjuk calon Direktur Utama BCA Syariah. "Calon Dirutnya yakni Ibu Yana Rosiana," tutur Jahja.

BCA Syariah merupakan hasil konversi Bank UIB (Utama International Bank) yang diakusisi pada Oktober 2008. (dru/dnl)

detikfinance.com

<<Kembali
 
Login Member


Updated: 8 September 2010
Mata uangSatuanJualBeli
Sumber : Bank BI



 
Perjanjian Pemakai |  Petunjuk Pencarian
 
Copyright © 2006 situspajak.com. All Rights Reserved
Best view with Mozilla Firefox,1024 x 768