Petambak Plasma Desak CP Prima Lepas Dipasena
Jakarta - Para petambak plasma mendesak manajemen PT CP Prima Tbk (CPRO) segera menjual aset Bumi Pertambakan Dipasena yang dikelola oleh PT Aruna Wijaya Sejati. Petambak menilai tidak mungkin melakukan revitalisasi tambak tanpa adanya investor baru.
"Petambak plasma berharap banyak agar CP Prima segera merevitalisasi Dipasena termasuk mendorong penjualan kepada investor lain," ujar Ketua Umum Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu (P3UW), Nafian Faiz dalam siaran persnya, Minggu (7/2/2010).
Menurut Nafian, sejak dialihkannya kepemilikan Aruna Wijaya kepada CPRO tahun 2007, situasi perusahaan menjadi kacau. "Salah satunya persoalannya adalah CP Prima gagal melakukan revitalisasi tambak udang tersebut," ujarnya.
Nafian mengatakan, kegagalan manajemen CPRO merealisasikan revitalisasi telah melanggar komitmen jangka waktu revitalisasi sebagaimana disepakati ketika terjadi perubahan kepemilikan atas Aruna Wijaya (Dipasena).
"Petambak plasma melihat selama 3 tahun ini CP Prima gagal dan telah melanggar komitmen penyelesaian revitalisasi yang semula dijanjikan kurang dari 2 tahun sejak membeli," jelas Nafian.
Oleh sebab itu, Nafian melihat perlunya segera dilakukan penjualan Aruna Wijaya beserta tambak yang dikelolanya, Dipasena, guna menyelamatkan perusahaan tersebut.
"Berlarut-larutnya penyelesaian revitalisasi Bumi Dipasena akan berdampak negatif bagi ekonomi puluhan ribu masyarakat di delapan desa di Kecamatan Rawajitu Timur, Kab. Tulang Bawang, Lampung," ujarnya.
detikfinance.com